Mengenal Pillbox Jepang Tinggalan PD II di Pulau Doom Sorong

Mengenal Pillbox Jepang Tinggalan PD II di Pulau Doom Sorong
"Perlu memberikan edukasi kepada generasi muda kita terkait Perang Dunia II yang terjadi di kawasan Pasifik termasuk Papua. Sebab, pertempuran di Papua juga tidak kalah hebatnya. Bahkan, Papua menjadi episentrum dari Perang Pasifik tersebut. Tinggalan sejarahnya bisa dijadikan sebagai benda cagar budaya."

Upaya Pelestarian Cagar Budaya

Setelah sepuluh tahun, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya akhirnya memiliki turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya yang diterbitkan pada 10 Januari 2022. Oleh sebab itu semua kategori Cagar Budaya yang disebutkan dalam PP itu perlu segera didaftarkan ke Pemerintah Pusat.

Sebagai salah satu cagar budaya warisan Perang Dunia II di Papua Barat, khususnya di Pulau Doom, Kota Sorong, pillbox itu dapat didaftarkan sebagai bagian dari Cagar Budaya Nasional. Ada kewajiban untuk memelihara dan melestarikan benda cagar budaya, baik yang hasil alam maupun buatan manusia.

Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.

Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap. Struktur Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.

 

Perlu memberikan edukasi kepada generasi muda kita terkait Perang Dunia II yang terjadi di kawasan Pasifik termasuk Papua. Sebab, pertempuran di Papua juga tidak kalah hebatnya. Bahkan, Papua menjadi episentrum dari Perang Pasifik tersebut. Tinggalan sejarahnya bisa dijadikan sebagai benda cagar budaya. []

Catatan:
Selesai ditulis pada Sabtu, 2 Juli 2022 pkl. 21:23 WIT di kawasan KODAM XVIII/Kasuari, Arfai, Manokwari, Papua Barat.

Disusun oleh:
Dr. Rakeeman R.A.M. Jumaan
Pembina Nasional
Forum Mahasiswa Studi Agama-agama se-Indonesia (FORMASAA-I)
Manokwari, Papua Barat

Tags:

No Responses

Tinggalkan Balasan