Sumber Dana Ahmadiyah | Bagian 1

Sumber Dana Ahmadiyah | Bagian 1
Foto : Jalsah Salanah (Pertemuan Tahunan) dalam rangka Perayaan Tasyakur 100 Tahun Jemaat Ahmadiyah Jerman pada 1-3 September 2023 dan dihadiri oleh 47.237 orang.

Masroor Library – Jemaat Ahmadiyah adalah sebuah Organisasi Islam berskala Internasional yang berpusat di London, Inggris dan memiliki pengikut lebih dari 250 Juta orang yang tersebar di 220 Negara.

Sebagai sebuah Organisasi Islam yang memiliki perkembangan dakwah sangat pesat, banyak pihak yang bertanya: “Darimana Sumber Dana Ahmadiyah?”

Pada tanggal 22 Desember 1996, Hadhrat Mirza Tahir Ahmad r.h. (Khalifah keempat Jemaat Ahmadiyah) menjelaskan :

“Siapapun yang masuk ke dalam Jemaat Ahmadiyah, berdasarkan Keputusan Bersama Nizam Majelis Syuro, yakni setiap Ahmadi akan mempersembahkan 1/16 dari total penghasilannya sebagai bentuk pengabdiannya pada agama, bahkan mereka yang lebih mukhlis berjanji mempersembahkan 1/10 dari penghasilannya dan mewasiyatkan bahwa setelah kami wafat, Jemaat akan mendapatkan 1/10 dari jumlah total harta kami.”

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam Anggaran Dasar Jemaat Ahmadiyah Indonesia Bab VII – Kekayaan; Pasal 16 tertulis :

Kekayaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia diperoleh dari :

1. Zakat, Shadaqah, Waqaf dan Hibah.
2. Iuran (Candah) ‘Am sebesar 1/16 dari penghasilan tetap anggota dan Candah Al-Wasiyat 1/10 sampai 1/3 dari penghasilan dan kekayaan setiap anggota yang berwasiyat.
3. Dana-dana serta bantuan lain yang diperoleh dengan sah dan halal.

Dari penjelasan tersebut, maka sangatlah jelas bahwa sumber dana Jemaat Ahmadiyah, bukan dari bantuan pihak lain, termasuk bukan juga dari Pemerintah Inggris, atau pun Pemerintah di Negara-Negara Muslim, melainkan sumber dana Jemaat Ahmadiyah berasal dari para pengikutnya sendiri, yaitu berupa infaq bulanan atau Candah.

Oleh :
Mln. Iman Mubarak Ahmad

Tags: , , ,

No Responses

Tinggalkan Balasan