Masroor Library – Jemaat Ahmadiyah merupakan Organisasi Islam yang mandiri secara finansial, yang mana sumber dana Jemaat Ahmadiyah didapat dari Candah atau Infaq Bulanan sebesar 1/16 dari penghasilan yang didapat oleh para anggotanya.
Selain itu, di dalam Jemaat Ahmadiyah, para anggota pun diharapkan dapat meningkatkan pengorbanan hartanya dengan mengikuti Al-Wasiyat, yang mana para anggota dapat memberikan Candah setiap bulannya sebesar 1/10 dari penghasilan dan berjanji bahwa setelah ia wafat, maka 1/10 dari harta kekayaannya akan diserahkan kepada Jemaat Ahmadiyah.
Al-Wasiyat sendiri telah dicanangkan langsung oleh Pendiri Jemaat Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad As (Imam Mahdi dan Al-Masih Yang Dijanjikan) pada tahun 1905 atau 3 tahun sebelum beliau wafat.
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad As telah menjelaskan bahwa Al-Wasiyat ini digunakan untuk keperluan pembiayaan penyebarluasan ilmu Al-Qur’an, buku-buku ke-Islaman, dan juga untuk mengirim para Muballigh Islam ke seluruh dunia.
Selain itu, beliau pun menjelaskan bahwa Al-Wasiyat juga akan digunakan untuk membantu anak-anak yatim dan orang-orang miskin.
Bagi para anggota Jemaat Ahmadiyah yang telah mengikuti pengorbanan harta Al-Wasiyat, maka ketika ia wafat diberikan sebuah penghormatan atas dedikasinya dengan dimakamkan di Bahishti Maqbarah di Qadian, India ataupun dimakamkan di Perkuburan Al-Wasiyat yang terdapat di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Oleh :
Mln. Iman Mubarak Ahmad
(Muballigh Jemaat Ahmadiyah Cibinong, Kab.Bogor)
Related Posts

Amanah Hadhrat Khalifatul Masih V a.t.b.a. untuk Jemaat Ahmadiyah Indonesia dalam Memasuki Abad Kedua

Menemukan Islam Nusantara: Islam yang Moderat dan Menghargai Hak Azasi Manusia

Ekspose dan Eksaminasi PT3L Tahun Akademik 2025-2026 Sebagai Kerangka Evaluasi Pengkhidmatan Lapangan

Kunjungi Daerah Lampung | Terjebak Hujan Lebat, Jalanan Rusak dan Harmonisasi Beragama

Lokasi PT3L 2025 di Sumatera Selatan | Bergerak dari Pematang Jaya hingga Lahat


No Responses