Apakah Kenabian dan Khalifah Sudah terputus ?

Apakah Kenabian dan Khalifah Sudah terputus ?

Masroor Library – Tiga orang pemerhati Ahmadiyah berkunjung ke Jamaah Muslim Ahmadiyah Kebayoran, Minggu 21 November 2021. Salah seorang yang berasal dari Malaysia bertanya kepada saya begini. Menurut Ahmadiyah kenabian tidak terputus dan Khilafah Ahmadiyah akan terus berlanjut sampai akhir zaman. Menurutnya ini bertentangan dan ingin minta penjelasan.

Saya akan jawab dengan dalil Al Quran bahwa di dalam surah Al A’raf ayat 35 Allah SWT berfirman. Allah SWT berpesan kepada Anak-cucu Adam jika datang rasul-rasul diantara kamu bertakwaklah jangan takut.

Yang disebut Anak-cucu Adam adalah semua umat manusia yang tidak dibatasi waktu. Kapan Allah akan mengutus rasul, kepada siapa dan dimana itu adalah hak prerogatif Allah SWT. Manusia tidak bisa membatasi hak Allah.

Al Qur’an Surah An Nur ayat 55 juga menjelaskan janji Allah. Allah SWT akan memberikan khilafah di bumi dengan dua syarat. Pertama harus beriman dan kedua harus beramal sholeh.

Sejarah telah mencatat kekhalifahan paska wafatnya Nabi Muhammad SAW ada khilafah yang disebut Khulafarrosyidin. Abu Bakar Sidiq RA, Usman bin Affan RA, Umar bin Khotob RA dan Ali bin Abi Thalib RA. Allah SWT mencabut kekhalifahan ini karena di dalam umat Islam terjadi perselisihan, tidak menghormati khalifah, bahkan terjadi pemberontakan dan pembunuhan.

Begitu juga, misal di era kekhalifahan Ahmadiyah tidak ada lagi yang beriman dan beramal sholeh, tidak menjaga khalifah, tidak taat dan patuh terhadap khalifah, tidak solid dan terjadi perselisihan. Maka bisa saja Allah SWT mencabut janjinya itu. Khilafah Ahmadiyah ( nauzubillah min zalik ) berakhir dan dicabut lalu Allah SWT mengutus lagi nabi dan rasul.

Ada disebut dalam Al Qur’an bahwa Nabi Adam AS disebut juga khalifah ( QS.Al Baqarah : 30 ). Pun demikian Nabi Daud AS disebut khalifah ( QS. Ash-Shad: 26). Sejarah bergulir setelah Nabi Adam AS dan Nabi Daud AS terus ada nabi-nabi dan Khilafah-khalifah. Ada sekelompok umat membuat Ormas yang mengusung berdirinya khilafah. Yaitu HTI yang secara perizinan sudah dicabut pemerintahan Presiden Jokowi. Layu sebelum berkembang.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke-7 yang digelar pada tanggal 9 – 11 November 2021 di Jakarta mengeluarkan 17 poin bahasan. Salah satunya tentang hukum Jihad dan khilafah. (MUI.or.id).

Jamaah Muslim Ahmadiyah sudah menerima janji Allah SWT, dimana sudah berlangsung khilafah Ahmadiyah yang ke-5. Mari kita jaga dan rawat bersama khilafah ini sampai akhir zaman. Tentunya dengan terus beriman dan beramal sholeh.

Salam hangat dan bahagia,
Depok, 28 November 2021.

Darisman Broto
Aktivis Ahmadiyah Jakarta

No Responses

Tinggalkan Balasan