Bangun Masjid Baru Dekat Masjid Ahmadiyah | Midji Pastikan Tak Ikut Campur Soal Akidah

Bangun Masjid Baru Dekat Masjid Ahmadiyah | Midji Pastikan Tak Ikut Campur Soal Akidah

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak akan mencampuri urusan akidah para jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Untuk itu pihaknya bersama pemda setempat akan membangun masjid berjarak 100 meter dari Masjid Miftahul Huda milik jemaah Ahmaďiyah yang tidak memiliki izin dan tidak boleh digunakan.

“Yang ribut kan yang di Jakarta. Di sini tenang-tenang saja. Kami pemerintah tidak mencampuri masalah akidah mereka (jemaah Ahmadiyah). Yang menganut paham Ahmadiyah sampai meninggalpun, terserah kami tidak ikut campur,” katanya kepada awak media Kamis (3/2).

Pemprov, lanjut dia hanya menjaga agar jangan sampai ada keributan atau bentrok fisik antar masyarakat. Dalam persoalan ini, menurutnya Pemprov telah mendapat saran dari Ombudsman RI perwakilan Kalbar. Salah satunya bahwa masjid jemaah Ahmadiyah tidak boleh digunakan sebagai masjid secara permanen.

“Putusan kami, bangunan Ahmadiyah tersebut akan dialih fungsikan menjadi balai pertemuan, misalnya atau karena tidak ada izin tidak boleh dipergunakan secara permanen. Sampai SKB (Surat Keputusan Bersama) yang mengatur tentang Ahmadiyah itu membolehlan, atau ada keputusan yang jelas tentang status,” ungkap Midji sapaan akrabnya.

Seperti diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 3 tahun 2008 tentang Ahmadiyah masih berlaku hingga saat ini. Ditàmbah lagi, menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata Midji, status Ahmadiyah masih dinyatakan sesat dan menyesatkan. “Kami patuh pada itu, pemerintah hanya menjalankan aturan. Tidak mencampuri (keyakinan) itu. Kalau (soal) pembinaan, itu juga urusan Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI,” bebernya.

Untuk mengakomodasi tempat ibadah umat Islam di wilayah tersebut, pemerintah lantas akan membangun masjid baru. Lokasinya sekitar 100 meter dari masjid Ahmadiyah sebelumnya. Masjid baru tersebut akan dikelola oleh Kemenag dan MU.

Masjid itu digunakan bersama jika (jemaah Ahmadiyah) mengaku Islam, ya shalat di situ. Kalau tidak mau shalat di masjid yang sudah dibuat itu, berarti apa itu namanya ?” pungkasn dia. (bar).


Sumber:
Pontianak Post
Jumat 4 Februari 2022 M/ 3 Rajab 1443 H

Tags: , ,

No Responses

Tinggalkan Balasan