Perlukah Hari Jumat Sekolah Diliburkan ?

Perlukah Hari Jumat Sekolah Diliburkan ?

Pertanyaan:

Hudzur, sebagaimana hari Jumat merupakan hari yang penuh berkat, untuk itu di negeri-negeri yang mayoritas muslim pada hari Jumat diliburkan. namun mengapa belajar mengajar diliburkan pada hari Jumat

Hudzur:

Siapa maksud anda?

Penanya:

Dii negeri-negeri muslim dari belajar-mengajar.

Hudzur:

Oh ya?

Penanya:

Ketika saya berada di negeri tersebut hari Jumat benar-benar diliburkan tidak ada kegiatan.

Hudzur bersabda:

Yang perlu diperhatikan hanyalah apakah pemikiran libur mereka sama dengan yang disebut dalamm Alquran atau berbeda. Sebelum ibadah Jumat Alquran tidak melarang untuk bekerja. Begitupun tidak melarang untuk bekerja setelah ibadah Jumat.. Untuk itu jika diliburkan yang harus menjadi tujuan semata-mata adalah supaya orang-orang yang akan datang untuk ibadah Jumat mendapatkan kemudahan. Begitupun yang pulang dan jangan sampai punya waktu menjadi penghalang bagi mereka. Untuk itu Hadhrat Masih Mau’ud Alaihisalam memulai upaya untuk meliburkan pada hari Jumat sehingga seluruh Jemaat mengambil bagian darinya dan berupaya keras untuk itu. Dan kita pun terus berdiskusi dengan pihak pemerintah untuk menyuarakan bahwa sebagaimana Anda menghormati hari Minggu, kamipun harus menghormati hari Jumat.

Di dalamnya yang menjadi perhatian tidak hanya ayat-ayat yang berhubungan dengan Surah Al Jumah yang berhubungan dengan topik ini, melainkan menyampaikan permohonan kepada pemerintah yang berkuasa pada masa itu. Agar pada hari Jumat diliburkan secara total, kita sampaikan kepada mereka bahwa Anda adalah pemerintah yang berkuasa. Jika menurut anda hari yang disucikan yang didalamnya dilakukan Ibadah harus diliburkan total. Jadi prinsip ini sesuai dengan Islam. Kami adalah rakyat anda dan beragama Islam sebagaimana Anda menghormati agama Anda begitu pula kami. Inilah dalil yang menjadi landasan kita memohon agar hari Jumat diliburkan total. Namun jika kondisi berubah dan yang berkuasa adalah pemerintahan muslim bagi pemerintahan muslim tersebut diperbolehkan untuk meliburkan sebanyak waktu yang disebutkan oleh Alquran yang berbunyi,

إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

Artinya:

Apabila kamu diseru untuk shalat pada hari jumat (QS 62:10)

Setelah selesai ibadah salat Jumat, maka diizinkan untuk melanjutkan pekerjaannya kembali. Hal itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Untuk itu bisa menegaskan kepada para pemilik toko untuk menutupnya sementara, tapi sebelum dan sesudahnya diperbolehkan. Dan di tengahnya seharusnya diberikan jeda yang cukup panjang. Karena pada masa ini, jika tempat yang cukup jauh maka para jama’ah bisa mendapatkan kemudahan untuk sampai di tempat. Topik libur di sini berbeda yang dibutuhkan oleh masa ini untuk itu jika anda meliburkan pada hari Jumat malah akan bertentangan dengan Jumat itu sendiri.

Pada masa yang modern ini jika dibiarkan penuh selama satu hari, kenapa saya katakan bertentangan? Karena pada masa ini orang barat menetapkan satu hari untuk rileks, untuk berjalan-jalan keluar dan lain-lain. Kebiasaan tersebut mulai ditiru oleh negeri-negeri lain. Di negeri-negeri lain pun mereka meminta diliburkan supaya bisa berjalan-jalan keluar, pergi ke pantai, gunung, lembah dengan membawa sanak keluarga mereka atau berjalan-jalan ke luar kota. Pemikiran libur seperti ini telah diadopsi oleh negeri-negeri di seluruh dunia. Apakah itu hari Jumat atau libur satu hari demi hari Jumat. Tidak menutup kemungkinan, coraknya berubah menjadi tidak menghormati hari Jumat dengan meninggalkan ibadah Jumat lalu pergi untuk tujuan lain. Itu sering dilakukan sesuai informasi yang saya dapatkan. Untuk itu perlu supaya hari lain juga diliburkan. Adapun pada hari Jumat cukup diliburkan sekedar supaya orang-orang dapat dengan mudah hadir untuk ibadah salat Jumat.

sumber:

www.youtube.com/watch?v=TsfW2XZEzC4

No Responses

Tinggalkan Balasan