“Jangan merasa sudah sempurna jadi orang Surabaya, orang Solo, orang Makasar, orang Palembang, orang Padang, orang Manado, orang Aceh, orang Banjarmasin, orang Jayapura, jika tak pernah tahu asal-usul nama kotanya!”
TELUSURI JEJAK KECAMATAN TUA DI KABUPATEN BOGOR
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kec. Gunung Sindur sengaja berkunjung ke rumah, akhir Januari 2026. Selama hampir tiga jam, perbincangan di ruang tamu Griya Carani “Daar el-Jumaan” Bogor itu membahas Sejarah Gunung Sindur. Alasannya, hingga kini belum ada catatan tertulis mengenai Kecamatan yang dianggap tertua di Kabupaten Bogor tersebut.
Mereka meminta agar Penulis dapat membantu upaya penulisan Sejarah Kecamatan Gunung Sindur tersebut. Sebagai langkah awal adalah melakukan diskusi ringan untuk ekspose bahan-bahan, yang akan diawali dengan pengamatan singkat terkait lokasi dan situs-situs bersejarah terkait Kecamatan Gunung Sindur.
Oleh sebab itu, sesuai kesepakatan, Penulis kemudian meluncur ke Kantor Camat Gunung Sindur di Desa Gunung Sindur (dulu dikenal sebagai Desa Djampang Ilier) untuk berjumpa dengan Ketua dan Pengurus KNPI Kec. Gunung Sindur. Setelah briefing sebentar, rombongan pun bertolak ke Desa Pabuaran yang terletak sekitar dua kilometer dari Kantor Kecamatan.
Di rumah sesepuh Desa Pabuaran[1], bergabung juga Karang Taruna Desa Pabuaran yang akan mengantar ke situs-situs yang terkait dengan sejarah kuno Kecamatan Gunung Sindur. Dari tiga situs yang akan dikunjungi, karena cuaca tidak mendukung, maka hanya dua situs saja yang bisa diamati. Situs ini berada di tepi Sungai Cisadane yang menjadi batas dengan lokasi kuno Kampung Medang, Serpong, Tangerang (Banten).[2]
GUNUNG SINDUR DI MASA VOC
Dalam tahun 1724, nama-nama Land yang kini menjadi Kecamatan Gunung Sindur tercatat ada Land Mandang (Medang), Salabantar (Selabentar), Djampang, Sandali dan Salatrang (Tjiletrang).[3] Nama Land Sandali kemungkinan adalah Tjandali (Candali), yang kini masuk Kecamatan Rancabungur. Sebab, saat itu Land Koeripan atau Land Poetat Noetoeg juga belum terbentuk. Land Koeripan baru terbentuk 66 tahun kemudian.
Pada tahun 1730 sejumlah lahan di wilayah sisi timur sungai Tangerang atau Sungai Tjisadane (Cisadane)[4] dijual oleh VOC kepada swasta yang kemudian dikenal sebagai tanah-tanah partikelir (particuliere landerijen alias land). Land-land yang baru dibentuk itu antara lain Land Babaccan (Babakan) dan Land Tjikokol/Tjikohkol (Cikokol).
Beberapa tahun kemudian (1739) land-land baru diperluas hingga Serpong. Seiring dengan berjalannya waktu, wilayah yang berada di antara sungai Tangerang/sungai Tjisadane (Cisadane) dengan sungai Tjiliwong (Ciliwung) semuanya telah dikapling menjadi tanah-tanah partikelir (land). Pada tahun 1740 terjadi pemberontakan orang-orang China di Batavia, sehingga VOC kemudian membuang mereka dari Batavia ke lokasi di Tangerang, Bogor dan Jawa Tengah serta lokasi lainnya.
Jalur lalu lintas darat terbentuk di sisi timur sungai Tjisadane/sungai Tangerang dari Buitenzorg (Bogor) ke Tangerang (atau sebaliknya) melalui Land Koeripan (Kuripan), Land Paroeng (Parung) dan Land Serpong. Jalur lalu lintas ini masih berupa jalan setapak. Nantinya, lebih dari seabad kemudian (1836), jalan-jalan itu dibangun dan ditingkatkan menjadi jalan Kelas 2.[5]
Pada tahun 1760, tercatat ada nama-nama land sebagai berikut di kawasan yang 200 tahun kemudian menjadi Kecamatan Gunung Sindur, yaitu: Land Djampong, Salabantar, Tji Mangir, Krangan dan Kademangan. Itu artinya, selama hampir 40 tahun kemudian Land / Kampung Djampang belum mengalami pemekaran menjadi Djampang Ilier dan Djampang Oedik.
Barulah pada tahun 1790 terjadi pemekaran Land Djampang menjadi Land Djampang Ilier dan Land Djampang Oedik. Land tersebut kemudian bertambah menjadi Land Koeripan[6]. Ketika Land tersebut menjadi land yang cukup prospek di kawasan yang kemudian menjadi Distrik Paroeng.
Pada tahun 1798 atau setahun sebelum VOC gulung tikar, land di kawasan yang kini termasuk sebagai Kecamatan Gunung Sindur ini bertambah menjadi banyak: Djampang Oedik, Koeripan, Djampang Ilier, Salabantar, Kaloerakan, Medang, Karangan (Krangan), Katoemangan (Kademangan), Tjilletrang (Tjiletrang) dan Babakan.
GUNUNG SINDUR DI MASA BELANDA
Lima tahun setelah land-land itu diakuisisi oleh Pemerintah Hindia-Belanda (1804), nama-nama land atau kampung di kawasan yang kemudian menjadi bagian dari Kecamatan Gunung Sindur juga tetap tidak berubah. Meskipun berbeda penyebutan, namun nama-nama land tetap ada: Madang, Krangan, Kademangan, Tjeletrang, Djampang Ilir, Selabantar dan Kaloerahan.
Pada tahun 1809 atau ketika Inggris masuk ke Nusantara dan dua tahun kemudian mengambil alih pemerintahan, kawasan Gunung Sindur juga masih tetap dengan land seperti lima tahun sebelumnya, yaitu: Madang (Medang), Krangan, Kademangan, Tjeletrang (kini, Jeletreng), Djampang Ilir (Gunung Sindur), Selabantar dan Kaloerahan.
Pada tahun 1826 mulai dibentuk pemerintahan yang lebih rendah. Afdeeling yang berdekatan dijadikan satu kesatuan dengan membentuk residentie. Residentie Batavia terdiri dari afdeeling Stad Batavia, afdeeling Meester Cornelis, afdeeling Tangerang, afdeeling Bekasi dan afdeeling Buitenzorg. Di sisi-sisi Residentie Batavia adalah residentie Banten (di barat); residentie Krawang (di timur) dan residentie Preanger Regentschappen di selatan.
Dalam struktur pemerintahan yang baru di Residentie Batavia ini diangkat tiga Asisten Residen yang berkedudukan di Weltevreden. Meester Cornelis dan di Buitenzorg. Untuk Afdeeling Tangerang diangkat Hoofdschout dan untuk Afdeeling Bekasi diangkat Schout. Selain itu juga dibentuk beberapa district.
Di Afdeeling Stad Batavia dibentuk District Weltevreden; di Afdeeling Tangerang dibentuk District Tangerang/Ketapang dan Balaradja; di Afdeeling Meester Cornelis dibentuk District Kebajoran; di Afdeeling Bekasi dibentuk District Tjabangboengin (Cikarang). Sementara itu di Afdeeling Buitenzorg dibentuk District Tjibinong, District Paroeng dan District Djasinga.
Pada tahun 1860 terjadi pemekaran atau pembentukan distrik baru, di antaranya membentuk District Leuwiliang. Sebagian dari land di District Djasinga (Land Sadeng Djamboe dan Land Tjoeroek Bitoeng) dan sebagian land di District Paroeng (Tjiampea dan Dramaga) dipisahkan untuk membentuk District Leuwiliang. Demikian juga sebagian land di District Tangerang dan sebagian land di District Balaradja dipisahkan untuk membentuk district baru, yaitu District Maoek.
Pada peta tahun 1887, nama Goenoeng Sindoer (Gunung Sindur) mulai muncul sebagai nama land, yaitu Land Goenoeng Sindoer. Land ini memiliki pusat / rumah tuan tanah di Djampang Ilier. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila Djampang Ilier kemudian menjadi sebuah kampung yang maju. Dalam perkembangan berikutnya, Djampang Ilier kemudian dikenal sebagai Goenoeng Sindoer (Gunung Sindur).
Wilayah Buitenzorg terdiri dari Gemeente Buitenzorg, District Buitenzorg; District Tjibinong, Djasinga, Leuwiliang, Tjibaroesa dan District Tjiawi. Gemeente dibentuk pada tahun 1903. Lalu kemudian dibentuk Gemeente Buitenzorg dan Gemeente Meester Cornelis. Hingga pada tahun 1921 jumlah gemeente (kota) di seluruh wilayah Hindia Belanda sebanyak 52 buah. Pada tahun 1908 dibentuk beberapa pemerintahan yang lebih rendah (Onderdistrict). Wilayah terendah ini dikepalai oleh Asisten Demang.[7]
Wilayah-wilayah onderdistrict yang baru dibentuk tersebut antara lain di Afdeeling Tangerang yakni di District Tangerang dibentuk Onderdistrict Tjengkareng dan Serpong; di District Balaradja dibentuk Onderdistrict Tigaraksa; dan di District Maoek dibentuk Onderdistrict Teloknaga (Teluknaga). Sementara itu di wilayah Afdeeling Buitenzorg juga dibentuk beberapa onderdistrict.
Di District Buitenzorg sendiri mulai dibentuk Onderdistrict Buitenzorg, Tjiawi dan Kedongbadak; di District Tjibinong dibentuk Onderdistrict Tjimanggis, di District Tjibaroesa dibentuk Onderdistrict Tjileungsi dan Onderdistrict Djonggol; di District Paroeng dibentuk Onderdistrict Depok; di District Leuwiliang dibentuk Onderdistrict Roempin; di District Djasinga dibentuk Onderdistrict Paroeng Pandjang.
Pemerintah Hindia Belanda dalam perkembangannya mulai kembali meneruskan pembelian land-land. Upaya pembelian land ini diatur dalam staatsblad tahun 1911. Beberapa land yang sudah dibeli pemerintah jumlahnya baru sedikit. Situasi dan kondisi land-land yang masih tersisa di antara sungai Tjitaroem dan sungai Tjidoerian masih sangat luas.[8]
Land terluas saat ini (1917) berada di Afdeeling Buitenzorg dan Afdeeling Krawang. Land terluas adalah Land Pamanoekan en Tjiassem di Afdeeling Krawang seluas 300.000 bau (sebagian besar luas land di Krawang). Di Afdeeling Buitenzorg land terluas adalah land Tjipamingkis dan disusul Land Tjibaroesa serta Land Pondok Gede (di District Tjiawi).
Land Bolang sendiri adalah land terluas di sebelah barat Buitenzorg yakni seluas 30.250 bau, sedangkan land Djasinga seluas 23.000 bau. Land lainnya di sekitar Land Bolang terbilang relatif kecil seperti Land Janlapa, Land Nanggoeng dan Land (Sading) Djamboe.
Pada tahun 1918 pemerintah kembali membeli tanah partikelir yakni Land Ragoenan. Setahun kemudian Land Janlapa Tjikopo Madjak diakusisi oleh pemerintah.[9]
Pada tahun 1926 land Djasinga termasuk salah satu dari 10 land yang diakusisi oleh pemerintah. Sembilan land lainnya tersebut adalah Land Tigaraksa, Land Djatinegara, Land Pondoklaboe, Land Kebajoran, Land Tjikokol, land Bazaar Tangerang West (Grendeng), Land Gandaria Noord, Land Oeloe Pella dan Land Pella Petogogan.
Pada tahun 1927 pemerintah mengakuisisi satu land lagi yakni Land Tjiampea.[10] Pada tahun 1931 diketahui pemerintah membeli Land Tjengkareng, Land Kalideres dan Land Tegalloer.[11] Land yang masih tersisa yang belum diakuisisi pemerintah di sebelah barat Buitenzorg adalah land Bolang, Land Sadeng Djamboe dan land Nanggoeng (dulu disebut Land Tjoeroek Bitoeng).
Land Bolang dimiliki oleh keluarga Charles van Stoelen, sementara Land Nanggoeng dan Land Sadeng Djamboe dimiliki oleh keluarga van Motman yang secara historis telah memiliki Land Dramaga. Secara historis tiga land ini tidak terlalu bermasalah dengan penduduk. Pemilik tiga land ini memperlakukan penduduk dengan baik seperti sewa lahan yang rendah dan tidak adanya penerapan kerja rodi.
Akhirnya era kolonial Belanda berakhir pada tahun 1942 dan kemudian diambilalih oleh Jepang dengan membentuk pemerintahan (pedndudukan) militer Jepang. Pemerintahan pendudukan Jepang menyatakan tidak ada lagi (penguasaan) tanah partikelir (land). Semua lahan berada di tangan militer Dai Nippon.[12]
Proklamasi ini di wilayah Buitenzorg diadakan di Land Goenoeng Sindoer. Dalam deklarasi ini selain perwakilan Jepang dari Batavia juga dihadiri oleh semua kepala desa di sekitar dan juga dihadiri oleh Wedana dari (District) Paroeng. Deklarasi serupa ini juga diadakan di Land Tjengkareng (District Tangerang) dan di Land Tamboen (District Bekasi).
Disebutkan bahwa pada era NICA/Belanda pada bulan April 1949 telah dibentuk komite pembebasan tanah perkebunan swasta. Total kredit yang disediakan NLG 47.512.500 sebanyak NLG 43.860.198 telah digunakan untuk pembebasan land hingga akhir Desember 1949. Land-land yang berhasil ditebus adalah sebagai berikut: Pebajoran, Kedoeng Gedeh, Tjabangboéngin, Tamboen, Tandjong Oost, Babakan, Pangkalan, Teroesan, Pondok Tengah, Tegal Waroe, Sawangan, Bolang, Tjilongok Gandoe, Pondok Gedeh, Dramaga.
Begitu juga Land Michiels Arnoldlanden, Pengadegan, Tjimanggis, Karang Tjongok, Bodjong Gedeh, Tjikopo Noord, Bodjong Karatan, Kaoem Pandak, Tjikoleang, Pamanoekan dan Tjiasemlanden, Trogong, Janlappa Oost, Poelo Gadoeng, Klender, Toegoe Oost en West, Tanah Rendah, Tjisaroea Zuid, Tjileboet, Kampoeng Mangga, Pabean Tjilauw, dan 13 land yang dimiliki oleh NV Javasche Particulier Land, Mij.
Setelah penebusan ini, kepemilikan land di Jawa masih total tersisa seluas 28.923 ha, yakni 19 persil di sebelah barat Tjimanuk (14.938 ha), 14 persil di sebelah timur Tjimanoek (16.860 ha) dan 109 persil yang terletak di dalam kota Batavia, Semarang dan Surabaya (7.125 ha). Komite ini diputuskan oleh NICA/Belanda (federal) pada tanggal 24 Desember 1949.
Akhirnya Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949. Komite baru akan dibentuk kemudian (di era RIS). Pada era pemerintahan RIS (Republik Indonesia Serikat) kembali dilakukan pembelian land-land yang masih tersisa.
Hingga berakhirnya era Belanda/NICA, land-land yang berada di wilayah barat Buitenzorg (Bogor) hampir semuanya telah dibebaskan. Land yang terakhir dibebaskan (1949) adalah Land Bolang, Dramaga, Tjikoleang, Janlappa Oost dan Tjikopo Noord. Namun ada beberapa land yang diduga belum terbebaskan seperti Land Depok, Land Sadeng Djamboe dan Land Nanggoeng serta Land Tjiomas.
Pada tahun 1951 diterbitkan SK Menteri Dalam Negeri tentang Pelepasan Tanah Partikelir. Dari sumber lain diketahui pembebasan Land Depok dilakukan pada tahun 1952. Boleh jadi pada saat yang bersamaan telah dilakukan pembebasan semua land yang tersisa di wilayah Bogor seperti Land Sadeng Djamboe dan Land Nanggoeng serta Land Tjiomas.
GUNUNG SINDUR: KAPITA SELEKTA MASA LALU
Distrik Paroeng sebagai satu kesatuan wilayah di sisi barat sungai Tjiliwong (Ciliwung) terdiri dari 30 buah land. Jumlah penduduk sebanyak 12.000 jiwa termasuk di dalamnya 3.000 jiwa warga Tionghoa.[13] Sementara populasi keseluruhan Buitenzorg sebanyak 400.000 penduduk asli (di antaranya 350 jiwa Kristen di Depok), 13.000 orang Tionghoa dan 1.000 orang Eropa.
Setelah beberapa dasawarsa, pada tahun 1879, sebagian land yang berada di District Paroeng (seperti Tjiampea dan Tjiboengbolang) dan sebagian wilayah District Djasinga (seperti Sading Djamboe dan Tjoeroek Bitoeng) dipisahkan dan kemudian disatukan dengan membentuk distrik yang baru yakni District Leuwiliang.
Untuk di Djampang Ilier (Gunung Sindur) sendiri saat itu masih tercatat hanya 58 orang China. Tuan tanah (Landheer) Gunung Sindur bernama Lie Bontjiang (Tan Hoe Hoa). Apabila Camat (Vooraan) berkunjung ke Gunung Sindur, maka penyambutannya lumayan meriah. Para Tuan tanah akan menyiapkan penyambutan tersebut. Begitu juga saat Tuan tanah berkunjung ke lahan miliknya, maka penyambutannya juga cukup semarak. Biasanya mereka ditandu oleh para pengawal atau pekerja.
Potensi Pertanian dan Perkebunan
Karena berada di dekat Sungai Cisadane dan Sungai Tjileutrang, maka pertanian dan perkebunan di kawasan Gunung Sindur pada masa itu cukup subur. Berbagai jenis hasil pertanian di antaranya adalah padi, kacang, gula aren, kelapa dan gula pasir.
Bahkan, di lokasi berbatasan dengan Serpong, ditanam opium. Opium itu kemudian dijual dengan bebas di Pasar Ciseeng. Karena pada masa Hindia-Belanda opium belum ditetapkan sebagai narkotika, maka peredaran opium terjadi cukup masif dan bebas. Namun, karena dampaknya yang buruk dan menimbulkan kriminalitas, penjualan opium kemudian dibatasi.[14]
Pasar dan Hiburan Masyarakat
Pada tahun 1829, Pemerintah Hindia-Belanda membangun 29 pasar secara serentak di tiap land. Untuk di Regentie Buitenzorg (Bogor), beberapa pasar itu dibangun di Parung, Rumpin dan Ciampea. Peresmiannya ditandai dengan penanaman pohon trembesi (baujan / jubleg).
Tiap pasar ini memiliki “hari pasar” sendiri. Ada yang buka dan semarak tiap hari Minggu, ada yang tiap hari Senin, ada yang tiap hari Selasa, dan seterusnya. Penduduk yang tinggal di kawasan land tersebut, termasuk yang dari Gunung Sindur, akan berdatangan ke pasar di tempat masing-masing, atau ke pasar di land sebelah.
Untuk memberikan kesenangan kepada masyarakat Land Gunung Sindur, ada beberapa hiburan masyarakat yang juga sering berkeliling dari satu tempat ke tempat lain. Hiburan “wayang orang” atau “musik keliling” sering tampil di tempat-tempat berkumpulnya penduduk atau bila ditanggap. Rumah tuan tanah (landhuis) merupakan salah satu yang menjadi tempat hiburan warga.
Penyakit Masyarakat dan Kriminalitas
Penyakit masyarakat dan kriminalitas juga sering terjadi di kawasan Land Goenoeng Sindoer. Pencurian, perampokan atau pembegalan dan kriminalitas jenis lainnya sering terjadi disana. Apalagi, Land Goenoeng Sindoer dan Land Koeripan merupan land yang dekat dengan Batavia atau Serpong.
Selain kriminalitas yang disebabkan oleh peredaran opium, juga orang luar yang datang ke kawasan ini. Bahkan, ada kelompok kriminal yang sengaja mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Mereka juga kadang membekali diri dengan mantra atau primbon mujarobat tertentu yang dipercaya agar tidak kena hari naas.
Oleh sebab itu, petugas keamanan pun dibentuk dan ditempatkan tiap kawasan land. Beberapa polisi (onderschouten) atau intelijen polisi (informan) ditempatkan di Land Goenoeng Sindoer dan Land Koeripan. Hasilnya, banyak kriminal yang bisa ditangkap dengan mudah. Margreet van Till menuliskan, “From other accounts, however, we know that there was still plenty of woodland further to the south, around Buitenzorg, near the foothills of the mountains. This area was frequently used as a refuge by bandits.” [15]
PERUBAHAN NAMA: DARI “DJAMPANG” MENJADI “DJAMPANG ILIER” DAN “GOENOENG SINDOER”
Biasanya nama-nama kampung atau land mengalami perubahan. Perubahan itu disebabkan oleh faktor administrasi pemerintahan dan perpindahan lokasi. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila kemudian ada yang diberi nama Ilier (Ilir) dan “Oedik” (Udik). Misalnya, di kawasan Land Goenoeng Sindoer sendiri ada nama Djampang Ilier dan Djampang Oedik.
Nama Goenoeng Sindoer (Gunung Sindur) sendiri asalnya adalah sebutan untuk kawasan Djampang. Nama Djampang atau Djampong baru muncul di peta VOC pada tahun 1724. Lebih dari delapan windu kemudian (1790), nama lokasi itu mengalami pemekaran menjadi Djampang Ilier dan Djampang Oedik. Perubahan nama itu bertahan hingga 150 tahun kemudian (1887). Namun, nama Djampang Ilier kemudian hilang dan berubah menjadi Goenoeng Sindoer (Gunung Sindur).
Kata “Ilier” (Ilir) sendiri berarti asal atau awal. Bila dikaitkan dengan kampung, maka artinya adalah kampung asal, yang identik dengan kampung yang telah berkembang menjadi besar (kota / gemeente). Sedangkan kata “Oedik” (Udik) biasanya merujuk pada suatu kampung hasil pemekaran alias kampung baru yang kurang begitu besar.
Toponimi “Djampang” (Djampang, Jampang) sendiri artinya adalah berasal dari kata jami dan parahyang, artinya tempat leluhur/Tuhan tinggal. Biasanya selain kata ini, diikuti oleh nama tempat lainnya, yaitu Babakan/Babak/Pababakan, Buaran/Pabuaran dan Tonjong. Biasanya juga di tempat itu terdapat danau atau setu.
Dari arti namanya, dipastikan di tempat itu dulunya adalah tempat tinggal leluhur atau tokoh-tokoh Kerajaan. Atau, di lokasi itu pernah ada tempat pemujaan atau lembaga pendidikan. Sebab, istilah Jampang erat kaitannya dengan sraddha. Yaitu, upacara pamungkas untuk melepas roh bagi orang yang telah meninggal setelah 12 tahun sebelumnya. Kerajaan Majapahit dan Pajajaran biasa melakukan ritual ini.[16]
USULAN UNTUK PENENTUAN HARI JADI GUNUNG SINDUR
Dari telaah di atas, dapat disimpulkan, bahwa nama Gunung Sindur sudah muncul paling akhir pada tahun 1887. Itu artinya, hingga kini sudah berlalu 139 tahun. Apalagi bila ditarik ke masa lebih belakang lagi, yaitu ketika namanya masih disebut sebagai Djampang atau Djampang Ilier. Tentu saja, usia Gunung Sindur sudah mencapai 302 tahun atau 266 tahun.
Bila penentuan hari jadi Gunung Sindur ditarik dari sejarah berdirinya Kecamatan Gunung Sindur (1960), maka usianya baru sekitar 66 tahun saja. Tentu saja, meskipun baru 66 tahun, itu tidak terpaut terlalu jauh dari perubahan nama Buitenzorg menjadi Bogor pada tahun 1950 atau 10 tahun lebih awal dari berdirinya Kecamatan Gunung Sindur.[]
CATATAN:
*) Penulis merupakan Direktur dan Pengulik pada Pusat Kajian Manuskrip Islam dan Filologi (Centre for the Study of the Islamic Manuscripts and Theology) Bogor, Jawa Barat yang juga Pembina Nasional Forum Mahasiswa Studi Agama-Agama se-Indonesia (FORMASAAI) sejak 2017 hingga sekarang. Penulis menekuni bahasa-bahasa dan manuskrip kuno Nusantara (Pegon, Jawa kuno, Sunda kuno) dan bahasa-bahasa Kitab Suci (Arab, Urdu, Farsi, Ibrani, Yunani, Sansekerta, Pali dan lain-lain).
Disusun oleh:
Dr. Rakeeman R.A.M. Jumaan*)
RUJUKAN:
[1] Desa Pabuaran hanya terletak sekitar dua kilometer dari pusat pemerintahan Kecamatan Gunung Sindur yang terletak di Desa Gunung Sindur (Djampang Ilier). Pada masa dulu, nama Pabuaran tidak begitu dikenal, melainkan Kalurahan (Kaloerahan atau Kaloerakan).
[2] Sejak lama, sungai dijadikan sebagai batas topografi wilayah administrasi atau toponimi. Beberapa situs kuno terletak di pinggir atau bahkan di dalam sungai, biasanya berbentuk prasasti (inscription) atau batu tapak.
[3] Penulisan nama tempat (toponimi) oleh sumber-sumber Hindia-Belanda dan Inggris kadang berbeda-beda. Di beberapa sumber dapat ditemukan perbedaan ini. Misalnya, nama Medang menjadi Mendang, nama Kademangan menjadi Katoemangan, nama Kaloerahan menjadi Kaloerakan, nama Tjiletrang menjadi Tjilletrang atau Silatrang, Tjandali menjadi Sandali, dan lain-lain.
[4] Ada perbedaan pemberian nama-nama oleh orang pribumi (pedalaman) dan pendatang dari arah laut (orang asing). Misalnya, Sungai Tjisadane adalah Sungai Tangerang. Penduduk pedalaman menyebutnya sungai Tjisadane. Orang yang datang dari lautan menyebutnya Sungai Tangerang. (Lihat, “Tijdschrift van het Aardrijkskundig Genootschap”, 1906, 01-01-1906).
Penamaan sungai ini mirip dengan Sungai Tjitaroem dari pedalaman, dan sungai Karawang dari lautan. Demikian juga Sungai Tjileungsi dari pedalaman dan Sungai Bekasi dari lautan. Tentu saja Sungai Tjiliwong dari pedalaman dan namanya dari lautan disebut Groote Rivier van Jakatra. Nama-nama sungai ini sudah ada sejak jaman kuno ketika ada penduduk yang hilir mudik di daerah aliran sungai tersebut.
[5] Untuk jalan kelas dua adalah ruas Batavia-Bekassi terus ke Karawang; ruas Buitenzorg-Djasinga terus ke Banten; ruas Batavia-Buitenzorg via Depok dan ruas jalan Buitenzorg-Tangerang melalui Paroeng. Di Paroeng bercabang dua yang ke barat menuju Serpong dan ke timur menuju Tjinere, Pondok Laboe dan Tjipoetat, selanjutnya di Serpong bercabang dua ke barat menuju Tjikande dan ke utara menuju Tangerang. Lalu dari Tjipoetat ke barat menuju Tangerang dan ke timur menuju Kebajoran, Palmerah dan Tanah Abang. (Lihat, “Javasche courant”, 29-01-1845).
[6] Terkait Land Koeripan, lihat buku Penulis berjudul “Land Koeripan Dalam Kenangan: Menelusuri Jejak Terserak, Toponimi Unik dan Peristiwa Lampau di Perkebunan (Land) Koeripan, Ciseeng, Bogor, Jawa Barat”, Bogor: Pusat Kajian Manuskrip Islam dan Fililogi, 2023, hlm. 1-9.
[7] Lihat, “Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie”, 29-01-1908.
[8] Lihat, “Bataviaasch nieuwsblad”, 13-02-1917.
[9] Lihat, “Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie”, 29-05-1919.
[10] Lihat, “De Indische courant”, 18-10-1927.
[11] Lihat, “Bataviaasch nieuwsblad”, 18-06-1931.
[12] Lihat, “Soerabaijasch handelsblad”, 26-05-1942.
[13] Lihat, “Bataviaasch handelsblad”, 13-10-1870.
[14] Dalam bukunya, “The Opium Trade in the Dutch East Indies II” J.F. Scheltema, M.A. dari Yale University menuliskan, “The pretext for the establishment of that opium den was the alleged smuggling of opium at the pasar of Tji Se-eng a fact absolutely unknown to the owner and the administrator of Koeripan, who certainly are better acquainted with the doings of their men than outsiders; a fact, moreover, that ought to have led to a stirring-up of the government police instead of to a supply of government opium in addition to the visionary contra-band opium.” (hlm. 9)
[15] Margreet van Till, “Banditry in West Java 1869-1942”, Singapore: National University Singapore, 2011, hlm. 92-100.
[16] Lihat tulisan Penulis dalam buku “Jejak-jejak Kuno di Bogor: Menelusuri Jejak Tarumanegara dan Pajajaran serta Tim Panitia Gotrasawala Pangeran Wangsakerta Dalam Lintasan Sejarah di Tatar Sunda”, Bogor: Pusat Kajian Manuskrip Islam dan Filologi, 2025, hlm. 19-25 dan buku “Hutan Larang (Samida) Srimanganti: Menelusuri Jejak Terserak, Toponimi Unik dan Peristiwa Lampau di Pawikuan Kerajaan Pajajaran di Wanasigra, Tenjowaringin, Salawu, Tasikmalaya, Jawa Barat” Bogor: Pusat Kajian Manuskrip Islam dan Filologi, 2023, hlm. 1-20.
—o0o—
Related Posts

Mengenal Batu Tapak Cikodom, Gunung Sindur, Bogor

Gaungkan Tema Shalat di Ciater | Jejak Lokasi yang Dilewati Bujangga Manik Sang Resi Petualang

Bakda Riyadi: Tradisi Keramaian Kerajaan Majapahit yang Menjadi Lebaran

Telusuri Jejak Tarumanegara, Tuan Tanah Jonathan Rigg dan Makam Kuno Islam Garisul

Meneliti Manuskrip Kuno Al Quran Daun Lontar




No Responses