Masroor Library – Jumat, 3 September 2021 Pukul 10.56 WIB massa yang dipimpin Hedi dan Qomar menuju ke Masjid Al Mujahidin dan meneriakkan takbir di depan Masjid Al Mujahidin. Sebelum Adzan mereka menggunakan pengeras suara masjid mengajak semua warga muslim keluar rumah datang untuk sholat Jumat dan setelah sholat Jumat tidak pulang dulu untuk ikut merobohkan masjid Ahmadiyah lalu meneriakkan takbir. Dalam khutbah Jumat Hedi memprovokasi jamaah agar merobohkan masjid Miftahul Huda
Pukul 12.30 Setelah sholat Jumat massa mengadakan apel di depan Masjid Al Mujahidin dan Kembali meneriakkan takbir. Lalu massa yang berjumlah sekitar 130 orang mulai bergerak ke jalur 9. Di pintu masuk jalur 9, massa yang dipimpin oleh Hedi dihadang oleh kepolisian dan TNI. Namun sebagian massa berhasil masuk ke dalam jalur 9 dan berhasil berada di depan masjid Miftahul Huda yang dijaga polisi sekitar 300 orang.
Di hadapan massa di pintu masuk jalur 9, Hedi menyampaikan fitnah-fitnah kepada Ahmadiyah seperti Ahmadiyah itu radikal, berbahaya, pembangunan masjid Ahmadiyah dananya dari luar negeri, membuat perceraian dll. Begitu juga dengan ketua Aliansi, Zainudin sembari mengancam aparat jika ada anggota massa yang ditangkap maka pelakunya adalah polisi.
Hedi dan Zainudin, kemudian memaksa aparat untuk masuk ke Masjid Miftahul Huda, dan aparat tidak melakukan pencegahan.
Pukul 13.17 massa berhasil masuk sampai ke depan masjid Miftahul Huda yang saat kejadian tidak ada orang karena tidak dipakai sholat Jum’at sejak 14 Agustus 2021. Massa kemudian berhasil membakar bangunan di samping masjid. Massa mengambil botol-botol plastik berisi bensin yang sudah disiapkan di parit di kebun karet. Beberapa botol bensin diamankan oleh polisi. Massa juga melakukan upaya membakar masjid namun tidak berhasil.
Massa juga berhasil menghancurkan dinding masjid Miftahul Huda dengan palu godam yang sudah mereka persiapkan. Mereka memporak-porandakkan bagian dalam masjid, memecahkan semua jendela masjid, merusak dinding bangunan masjid dan bangunan di samping masjid, memecahkan toren air.
Saat api berkobar massa menyampaikan ancaman bahwa jika dalam 30 hari (tiga puluh hari) masjid tidak diratakan oleh pemerintah, maka mereka akan kembali lagi untuk meratakan bangunan masjid Miftahul Huda.
No Responses