SKB Tiga Menteri tentang Ahmadiyah akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat dan gerakan keberagaman. Karena SKB yang dirilis tahun 2008 oleh Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang tadinya berniat meredam situasi justru menimbulkan kerugian dari pihak JAI di sana-sini. Elemen gerakan masyarakat sipil meminta SKB Tiga Menteri itu dicabut.
Penulis akan menguraikan satu pasal yang kompleksitas jika ditinjau dari tafsir-tafsir keagamaan khususnya dalam Islam.
Pasal KEDUA:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota, dan/atau pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.
Pertama, dapat disimpulkan bahwa dalam hal ini pemerintah ikut mencampuri akidah dan penafsiran agama Islam di dalam masyarakat.
Kedua, apakah benar ajaran pokok dalam Islam itu hanya mengakui penafsiran setelah Nabi Muhammad SAW tidak ada lagi nabi yang diutus dan tidak boleh diimani. Dan jika meyakini ada nabi lagi setelah nabi Muhammad SAW dia berada di luar agama Islam.
Ketiga, apakah dalam tafsir-tafsir agama Islam tidak ada lagi yang akan datang sosok manusia suci atau maksum yang diutus Allah SWT dengan wahyu atau petunjuk Ilahi yang menjadi harapan sebagai pemimpin umat yang akan menyelamatkan dunia ini.
Jumhur ulama (kesepakatan mayoritas) mengatakan setelah Nabi Muhammad SAW tidak ada lagi nabi yang akan diutus alias nabi terakhir dan penutup.
Jumhur Ulama pula menyatakan nanti akan diutus lagi Isa Akhir zaman yang tetap sebagai nabi dan rasul. Sebagaimana keputusan Muktamar NU ke-III di Surabaya (12 Robiut-Tsani 1347 – 28 September 1928) dan menegaskan hal ini wajib diyakini.
Pun demikian dalam Hadis Ibnu Majah diyakini akan diutus Imam Mahdi sebagai Khalifatullah. Yang wajib diyakini dan dibait oleh umat Islam kalangan Sunni.
Dari dua sisi di atas terjadi pokok ajaran yang bertolak belakang. Namun ada pula sebagian ulama yang mempunyai penafsiran berbeda. Bahwa nabi Isa AS sudah wafat dan tidak akan muncul lagi ke dunia ini. Sebagian lain menafsirkan bukan sosok Isa Ibn Maryam yang dulu lahir dan diutus dikalangan Bani Israel. Tapi dalam sosok permisalan atau kiasan orang lain yang mempunyai semangat perjuangan Nabi Isa AS.
Seperti yang diyakini oleh Abdul Karim Amarullah ayahanda Buya Hamka dan Prof. Dr. Hasbullah Bakry. KH. Quraish Shihab salah satu ulama yang berpendapat nabi Isa as sudah wafat. Sederet ulama lain dari luar negeri yang menafsirkan nabi Isa as telah wafat adalah Syaikh Muhammad Abduh, Sayid Rasyid Ridha, Syaikh Muhammad Mustafa al-Maraghi dan Syaikh Mahmud Syalthout.
KH. Ahmad Bahaudin Nursalim alias Gus Baha sepakat dengan Syaikh Salthout. Di Akun YouTube Kalam-Kajian Islam Gus Baha meluruskan pemahaman kisah Nabi Isa AS diangkat ke langit.
Imam Jalaluddin Abdur Rahman As Suyuthi dalam kitabnya Turunnya Isa Bin Maryam Pada Akhir Zaman menjelaskan Sabda Nabi Muhammad SAW tentang Laa Nabiyya ba’da. Suyuthi mengatakan yang dimaksud adalah Tidak ada Nabi sesudahku yang membawa syariat pengganti syariatku, demikian juga penafsiran para ulama. Seperti Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari dan Qurthubi dalam kitabnya at-Tadzkirah.
Dalam tafsiran As Suyuthi di atas, Ahmadiyah sepakat dengan maksud dan penafsiran itu. Nabi Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terakhir yang membawa syariat Islam. Dan tidak ada lagi sosok Nabi yang akan datang yang membawa syariat baru.
Mirza Ghulam Ahmad as pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah oleh Ahmadi (kaum Ahmadiyah) diyakini sebagai sosok Imam Mahdi dan Isa Akhir zaman dalam konteks permisalan atau kiasan yang ditafsirkan oleh Abdul Karim Amarullah dan Hasbullah Bakry di atas. Dan juga tidak membawa syariat baru yang dimaksudkan oleh As Suyuthi.
Di kalangan Syi’ah terutama Syi’ah Imamah juga mengimani ada sosok-sosok manusia suci seperti para Ahlul Baiat dan dua belas Imam yang maksum dan bergelar “alaihissalam”. Syi’ah berkeyakinan imam-imam mereka sosok pemimpin yang mendapat wahyu dan petunjuk Ilahi.
Baik kalangan Sunni, Ahmadiyah dan Syi’ah mempunyai kesamaan yaitu mempercayai ada sosok manusia suci yang akan diutus oleh Allah SWT setelah Nabi Muhammad SAW.
SKB Tiga Menteri Ahmadiyah sesungguhnya tidak perlu. Karena poin-poin dalam SKB itu akan bermuara pada UU Penodaan Agama PNPS No. 1/1965. Jika ada individu atau suatu golongan dianggap menodai agama menurut anggapan orang lain maka pasal itu saja yang digunakan dalam proses penegakan hukum.
SKB Tiga Menteri Ahmadiyah memang sebaiknya dicabut. Digantikan dengan SKB Tiga golongan dalam Islam Sunni, Ahmadiyah dan Syi’ah. Suara Keputusan Bersama Tiga golongan dalam Islam ini diharapkan menjadi persatuan di kalangan umat Islam Indonesia yang bisa saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai.
Salam sehat dan damai.
Darisman Broto
Depok, 8 September 2021.
No Responses