V. MENANGKAL AHMADIFOBIA DI INDONESIA
Untuk menangkal ketakutan dan kebencian terhadap Islam (Islamofobia) dan Jamaah Muslim Ahmadiyah (Ahmadifobia), ada beberapa cara yang dilakukan oleh Jamaah Muslim Ahmadiyah. Cara tersebut di antaranya adalah: (1) memperlihatkan akhlak sebagai Muslim yang baik, damai dan toleran, (2) penerbitan dan pameran Kitab Suci Al-Qur’an ke dalam berbagai bahasa, (3) pameran keliling (mobile exhibition) atau Pameran Tablig (Tablig Desk), dan (4) menjalin pertemanan secara kekeluargaan (Rabtah).
Dalam berbagai kesempatan, Hadhrat Khalifatul Masih V atba menghimbau agar para Ahmadi meneladani akhlak dan kepribadian Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w. Untuk membentuk karakter Muslim yang ideal, di dalam Jamaah Muslim Ahmadiyah juga biasa dilaksanakan kegiatan pembinaan dengan kurikulum berdasarkan usia yang berbeda-beda. Kursus Pendidikan Agama (KPA) – mirip Pesantren Singkat – dilaksanakan tiap tahun terutama pada masa liburan sekolah.
Jamaah Muslim Ahmadiyah juga telah menerbitkan Terjemahan Al-Qur‟an dan Tafsir Singkat dalam 76 bahasa utama di dunia, diluar bahasa daerah/bahasa suku yang jumlahnya mencapai ratusan bahasa. Menurut tujuan penerbitannya, Terjemah Al-Qur‟an ke dalam bahasa-bahasa utama dunia itu dimaksudkan untuk menyebarluaskan pesan damai Islam dan sebagai salah satu sarana untuk menangkal Islamofobia terutama di Eropa dan Amerika.14
Pameran keliling (mobile exhibition) atau Pameran Tablig (Tablig Desk) juga menjadi salah satu cara efektif untuk menangkal Islamofobia dan Ahmadifobia. Di berbagai belahan dunia, para Ahmadi melakukan kegiatan ini. Mereka biasa berkeliling negara untuk memperkenalkan Islam yang damai dan sejuk kepada masyarakat Barat dan Eropa. Menggunakan truk atau kendaraan lainnya, mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Ada juga yang memanfaatkan momen car free day (CFD) untuk menggelar lapak tablig.15
Cara lain yang tidak kalah efektif adalah dengan melakukan perjumpaan (rabtah). Dalam setiap kegiatan tertentu, Jamaah Muslim Ahmadiyah mengundang orang-orang dari kalangan tertentu untuk hadir dan mendengar apa yang disampaikan. Jalsah Salah merupakan acara yang biasanya dilaksanakan dalam skala luas dan dihadiri banyak Ahmadi. Pada kesempatan pertemuan tahunan ini, para tetamu bisa melihat langsung apa yang dilakukan oleh para Ahmadi. []
—o0o—
CATATAN
1. Disampaikan dalam Seminar Nasional 2024 bertema Islamophobia within Muslim, Ahmadiyah without Islam: Fakta, Asumsi atau Prasangka, yang diselenggarakan oleh Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin: 25 Maret 2024 bertempat di Ruang Theater Fakultas Ushuluddin Lt. 4.
2. Pelakunya adalah Brenton Harrison Tarrant, yang divonis penjara seumur hidup oleh Hakim Cameron Mander. Secara ideologis, Tarrant dipengaruhi – salah satunya – oleh Anders Behring Breivik, pendiri organisasi Knights’ Templar.
3. Dalam buku aslinya disebutkan definisi tersebut: Structural Islamophobia is the fear and suspicion of Muslim on the part of government institutions and actors. This fear and suspicion are manifested and enforced through the enactment and advancement of laws, policy, and programming built upon the presumption that Muslim identity is associated with a national security threat. Dialectical Islamophobia is the process by which structural Islamophobia shapes, reshapes, and endorses views or attitudes about Islam and Muslim subjects inside and outside of America’s borders.
4. Mahdi Hashi, kelahiran Somalia, telah meninggalkan rumahnya di Inggris dan kembali ke negara tempat kelahirannya dan bergabung dengan al-Shabab. Hashi berafiliasi dengan jihadis Amerika Omar Hamami dan kelompoknya. Hashi ditangkap pada 2012 di Afrika Timur, dan dipindah ke Amerika untuk dikenakan tuntutan.
5. Tiap tahun, Pemimpin Jamaah Muslim Ahmadiyah International, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul Masih V atba menganugerahi Ahmadiyya Peace Prize kepada berbagai tokoh yang dianggap berjasa dalam perdamaian dunia. Tahun 2024 ini, Adi Patricia Roche, Pendiri Chrenobyl Children International (CCI) Charity mendapat penghargaan itu, yang diberikan langsung oleh Khalifah Ahmadiyah Internasional pada kesempatan Peace Symposium ke-18 di Masjid Baitul Futuh, Morden, London, 9 Maret 2024.
6. Ibnu Rusyd atau sering dilatinkan sebagai Averroes (14 April 1126-10 Desember 1198), adalah seorang filsuf dan pemikir Muslim dari Andalusia, Spanyol yang mempopulerkan ungkapan: “al-jahl yuadi ila al-khauwf wa al-khawf yuadi ila al-karaahiyyat wa al-karaahiyyat tuadi ila al-‘unf”. Ungkapan ini relevan dengan tema Islamofobia yang dilandasi oleh ketidaktahuan terhadap Islam yang menyebabkan munculnya kebencian dan berujung pada kekerasan.
7. Pada Oktober-November 2018, Penulis berkesempatan tinggal di Pusat Jamaah Muslim Ahmadiyah di Rabwah, Punjab, Pakistan dan ziarah ke Bahisyti Maqbarah dimana 83 Ahmadi yang disyahidkan tersebut dimakamkan. Pada gugusan depan bagian makam tersebut terdapat prasasti yang mengutip sabda Pendiri Jemaat Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s., al-Masih & al-Mau’ud a.s. dan sabda Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul Masih V atba dalam bahasa Urdu.
8. Pembunuhan terhadap Ahmadi di Pakistan masih kerap terjadi. Ahmadi disana menjadi target sasaran pembunuhan dari kelompok jihadis/radikal Muslim. Baru-baru ini, masih dalam awal Maret 2024, Tahir Iqbal Cheema (60 tahun) di-syahid-kan usai shalat Subuh oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Almarhum ditembak di bagian kepala, hingga langsung meninggal di tempat. Almarhum merupakan Ketua Jemaat Ahmadiyah Chak 84, District Bahawalpur, Pakistan.
9. Istilah Ahmadiyafobia (Ahmadiphobia) atau Ahmadifobia (Ahmadiphobia) bisa dipergunakan sebagai istilah teknis untuk menyebut pihak yang memiliki kebencian terhadap Ahmadiyah dan pengikutnya.
10. Dengan banyaknya perjumpaan, hambatan komunikasi akan secara bertahap menjadi hilang. Di kalangan Jamaah Muslim Ahmadiyah, inilah yang disebut dengan istilah Rabtah. Lihat Tim Umur Kharijiyah PB JAI, Dari Pak RT Sampai Presiden: Kisah-kisah Sukses Rabtah dalam Mengenalkan Ahmadiyah, Menjaga Toleransi dan Menciptakan Perdamaian, (Bogor: Cet. I, Januari 2021).
11. Hukuman salib bagi Yesus memiliki dua makna: dari sisi keagamaan dan dari segi politis. Dari sisi keagamaan, orang-orang Yahudi mengetahui, bahwa – berdasarkan Taurat (Ulangan 21:23) – siapapun yang digantung di atas salib dan mati, maka ia menjadi terkutuk! Sedangkan dari segi hukum positif Romawi, mereka yang digantung di atas salib dianggap sebagai pemberontak. Lihat Rakeeman R.A.M. Jumaan, Bunga Rampai Kristologi: Apakah Yesus Seorang Liberal? Yesus di Mata Para Ulama Yahudi, Kenabian Yesus dalam Timbangan, (Bogor: Maktabah “Daar el-Jumaan”, Cet. I, Desember 2005).
12. Sudah lebih dari satu abad, tuduhan tak berdasar itu selalu diulang-ulang oleh kelompok Ahmadifobia. Di Indonesia, pernah terjadi perdebatan antara Pembela Islam yang diwakili oleh Ustad Ahmad Hassan (1887-1958) dengan Jamaah Muslim Ahmadiyah yang diwakili oleh Mln. Rahmat Ali, H.A., O.T. (1893-1958) dan Mln. Abu Bakar Ayyub, H.A. (1906-1972) bertempat di Gang Kenari, Batavia Centrum, 28 September 1933. Pihak pemerintah Belanda diwakili oleh Dr. G.F. Pijper. Majalah Tempo dalam edisi 21 September 1974 menulis, bahwa perdebatan itu terjadi pada “…. Zaman ketika kebebasan mimbar terbuka penuh … Bahkan boleh dipastikan ia lebih aktuil di masa-masa tersebut dibanding sekarang, ketika sudah begitu banyak soal-soal yang lebih merebut minat umat beragama.” Dokumentasi perdebatan itu kemudian dibukukan dan diberi judul Officieel Verslag Debat antara Pembela Islam dan Ahmadiyah Qadian, PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 1986.
13. Lihat, misalnya pemberitan Liputan6 tgl. 18 April 2008 pkl. 05:44 WIB pada Kolom News, Hukum & Kriminal.
14. Penulis sendiri – sesuai dengan keahlian Filologi – telah menulis dan menterjemahkan Surah-surah Pendek AlQur’an ke dalam aksara dan bahasa Bali pada Oktober 2023 lalu. Karya itu ditulis di atas daun tal (rontal/lontar) dan diberi takepan bambu khas Bali yang indah. Alasannya, hingga saat ini, terjemah Al-Qur’an yang ada masih menggunakan huruf Latin. Lihat, Islam International Publications Limited, Kutipan-Kutipan Saking Al-Quran sui Ring Bahasa Bali (Selected Verses of the Holy Quran in Balinese), 1988.
15. Kegiatan Mobile Exhibition atau Tablig Desk yang dilaksanakan di Indonesia, misalnya dalam car free day (CFD) di Jakarta, Semarang, dan kota-kota lainnya. Untuk di luar negeri, di Inggris, Kanada dan beberapa negara lainnya juga melaksanakan kegiatan yang sama. Pameran keliling itu bertemakan, “Islam in Motion, I am Muslim, Ask Me Anything”. []
REFERENSI
- Armstrong, Karel, John L. Esposito, Imam Abdul Malik Mujahid, dkk., Islamofobia: Melacak Akar Ketakutan terhadap Islam di Dunia Barat, Bandung: Mizan, 2015.
- Arif, Muhammad Qobidl ‘Ainul, Politik Islamophobia Eropa: Menguak Eksistensi Sentimen Anti-Islam dalam Isu Keanggotaan Turki, Yogyakarta: Deepublish, Desember 2014.
- Beydoun, Khaled A., American Islamophobia: Understanding the Roots and Rise of Fear, California: University of California Press, 26th Print, 2018.
- —-, The New Crusades: Islamophobia and the Global War on Muslims, California: University of California Press, 2021.
- Burhani, Ahmad Najib, “Conversion to the Ahmadiyya in Indonesia: Winning Hearts through Ethical and Spiritual Appeals”, Journal of Social Issues in Southeast Asia, vol. 29, no. 3, 2014 [http;//dx.doi.org/10.1355/sj29-3e]
- Djamaluddin, M. Amin, Ahmadiyah & Pembajakan Al-Qur’an, Jakarta: Lembaga Penelitian & Pengkajian Islam, 2008.
- Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Officieel Verslag Debat antara Pembela Islam dan Ahmadiyah Qadian, Jakarta: PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 1986.
- Jumaan, Rakeeman R.A.M., Bunga Rampai Kristologi: Apakah Yesus Seorang Liberal? Yesus di Mata Para Ulama Yahudi, Kenabian Yesus dalam Timbangan, Bogor: Maktabah “Daar el-Jumaan”, Cet. I, Desember 2005.
- Massoumi, Narzanin, Tom Mills, David Miller, What is Islamophobia? Racism, Social Movements and the State, London: PlutoPress, 2017.
- Nadwi, Abdulhasan ‘Ali, Qadianism: A Critical Study, Lucknow: Academy of Islamic Research and Publications, 1965.
- Ropi, Ismatu,”Islamism, Government Regulation and the Ahmadiyah Controversy in Indonesia”, Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, vol. 48,no. 2, 2010 [http://dx.doi.org/10.14421/ajis.2010.482.281-320]
- Valk, Ineke van Der, Islamophobia in the Netherlands, Utrecht: the Council of Moroccan Communities Abroad (CCME), 2012.
Disusun oleh:
Dr. Rakeeman R.A.M. Jumaan
Mubalig, Jamaah Muslim Ahmadiyah Indonesia (JAI)
Related Posts
Mahasiswa Jamiah Ahmadiyah Indonesia Adakan Kunjungan Akademik Mengenal Kristologi
Ahmadiyah Turut Serta dalam Festival Toleransi 2024
Jemaat Ahmadiyah Indonesia Adakan Acara Saresehan Wawasan Kebangsaan
Pasir Luhur Alias Baturraden | Lokasi Perjuangan Putra Prabu Siliwangi dalam Mencari Calon Permaisuri
MKAI Jabar 2 Meraih Piala Bergilir di Ijtima ASEAN 2024
No Responses