Mutasi : Antara Kebutuhan, Penyegaran dan Pengkhidmatan

Mutasi : Antara Kebutuhan, Penyegaran dan Pengkhidmatan

“Dalam institusi vertikal seperti TNI atau POLRI, biasanya tujuan mutasi ada tiga. Begitu juga dalam Jemaat, mutasi dilakukan karena tiga alasan: kebutuhan (urgent needs), penyegaran (refreshment) dan perjalanan tugas biasa (tour of duty). Mutasi bisa karena satu, dua bahkan tiga alasan sekaligus.”

DIMUTASI, SIAPA TAKUT?

Ketika mendengar kabar mutasi, ada beberapa reaksi dari seorang Mubalig. Ada yang merasa senang, ada yang biasa saja, ada yang terbeban, bahkan ada yang enggan. Kesemua reaksi tersebut disebabkan oleh faktor tertentu yang melatarbelakanginya. Semuanya wajar-wajar saja, meski pada prinsipnya adalah harus disikapi dengan sami’na wa atha’na.

Bagi Mubalig yang merasa senang ketika mendengar info dimutasi, tentu karena pertimbangan kebaikan. Mungkin dia sudah lama bertugas di tempat itu dan memerlukan penyegaran. Atau, karena memang sesuai dengan keinginan hatinya, bahwa setelah beberapa waktu ditugaskan disana, akan dipindah. Terlebih, tempat tugas baru mungkin ternyata cocok dan sesuai dengan harapannya.

Sedangkan bagi yang menanggapinya dengan biasa saja, tentu karena baginya mutasi adalah sesuatu hal yang biasa. Ini biasanya bagi Mubalig yang sudah lama berkhidmat dalam Jemaat. Mereka sudah berkali-kali mengalami mutasi, sehingga ada pengalaman saat mutasi. Karena terbiasa dan berpengalaman itulah, mereka menanggapinya dengan biasa saja bahkan terkesan santai.

Sebaliknya bagi yang belum pernah dimutasi atau ada faktor lainnya, mereka akan menanggapinya dengan perasaan bingung, terbeban bahkan enggan. Bagi mereka, mutasi adalah sesuatu yang membebani, merasa berat untuk pindah. Faktor penyebabnya, tentulah bermacam-macam dan tidak tunggal. Namun, pada akhirnya unsur keitaatanlah yang akan dipertaruhkan.

Ini wajar, sebab alasan Pimpinan memutasikan Mubalig adalah setelah melalui pertimbangan yang matang dan tidak serampangan. Banyak faktor yang menjadi pertimbangan khususnya untuk kebaikan yang bersangkutan dan kemajuan Jemaat di tempat itu dan tempat barunya. Sebab, tujuan mutasi adalah sesuai kebutuhan, penyegaran dan perjalanan tugas.

Oleh sebab itu, bagi Mubalig yang mendapat karunia mutasi, tentu saja akan terjadi perubahan besar dalam dirinya. Semangat dan idealismenya akan menggelegak dalam memajukan Jemaat. Tidak dapat dipungkiri, semangat ini akan bertahan dalam bulan-bulan pertama hingga beberapa bulan berikutnya. Otomatis, dalam waktu-waktu itu, akan terjadi perobahan di tempat tugas barunya!

MUTASI PERDANA DAN BERIKUTNYA

Selama 20 tahun ini berkhidmat sebagai Mubalig (Waqif Zindegi), Penulis sudah beberapa kali mendapat karunia mutasi. Karena sudah mengalami beberapa kali mutasi itulah, Penulis menanggapi mutasi dengan santai dan biasa. Sebab, Penulis percaya bahwa Pimpinan sudah mempertimbangkannya secara matang. Apalagi, bila mutasi itu bersifat darurat, tentulah sudah jelas pertimbangannya.

Pada mutasi perdana 2005, Penulis tidak merasa kesulitan atau terbeban. Alasannya, saat itu Penulis masih sendirian alias belum menikah. Sehingga prosesnya pun relatif lebih mudah. Dengan hanya mengurus pindah domisili dan barang-barang bawaan yang tidak begitu banyak, mutasi menjadi suatu perjalanan tugas (tour of duty) yang menyenangkan. Meskipun, tugas baru berbeda dengan tugas sebelumnya: dari tugas sebagai Mubalig menjadi tugas sebagai Dosen.

Begitu juga mutasi kedua pada 2017, Penulis menanggapinya dengan biasa. Meskipun saat itu sudah berkeluarga dan memiliki anak yang sudah bersekolah. Dengan membuat urutan prioritas, maka semua hal terkait mutasi dapat dilalui dengan baik. Urutan tersebut adalah: pindah domisili (SKPWNI), pengurusan barang-barang pribadi, pindah sekolah anak. Sedangkan untuk tiket, biasanya ditangani oleh Kantor.

Saat mutasi ketiga pada 2018, Penulis juga menanggapinya dengan biasa. Rutinitas dalam proses mutasi sudah biasa dilakukan. Hanya saja, pengiriman barang yang semakin banyak saat mutasi, perlu mendapat perhatian. Begitu juga pengurusan pindah sekolah anak yang lebih dari satu orang, akan menyita waktu dan energi yang tidak sedikit. Apalagi saat ini menggunakan sistem zonasi.

Mutasi keempat pada 2020, Penulis juga menanggapinya dengan biasa. Apalagi sejak mutasi ketiga dan seterusnya, Penulis selalu mendapat kabar baik melalui mimpi. Artinya, rencana mutasi itu sudah dikabarkan sebelumnya dalam mimpi. Bahkan, lebih dari sekali kabar gembira itu dilihat dalam mimpi. Biasanya tiga atau dua minggu sebelumnya, mimpi-mimpi itu datang silih berganti.

Mutasi kelima pada 2023 pun sudah dikabarkan sebelumnya dalam mimpi. Sehingga Penulis sekeluarga sudah siap secara psikologi. Begitu juga dalam proses persiapannya, perlu strategi khusus karena tentu saja Papua berbeda dengan di Jawa atau lokasi lainnya. Formalitas dan karakteristik pegawai di Papua, perlu mendapat perhatian agar prosesnya bisa berjalan dengan mudah.

PERSIAPAN MUTASI DAN PROSESNYA

Ada beberapa persiapan mutasi yang perlu mendapat perhatian. Persiapan itu terkait dengan beberapa hal, baik langsung maupun tidak langsung. Yang langsung, misalnya pindah domisili, pindah anak sekolah, pengiriman barang dan kepastian transportasi/tiket. Sedangkan yang tidak langsung di antaranya adalah proses pamitan dengan berbagai kalangan baik internal maupun eksternal.

Pindah domisili dapat dilakukan dengan mengurusnya di Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kabupaten. Kini, ada Disdukcapil yang memprioritaskan waktu pelayanan. Misalnya, seperti tercantum dalam papan info, untuk pengurusan Surat Keterangan Pindah WNI Antar Provinsi (SKPWNI) cukup 15 menit sudah rampung. Ini Penulis alami di Disdukcapil Kab. Manokwari.

Mungkin pengurusan pindah anak sekolah yang biasanya memakan waktu relatif lama. Apalagi yang diurus lebih dari satu anak dan berbeda jenjang sekolah. Oleh sebab itu, satu persatu harus dipastikan kelengkapan syarat kepindahan dari sekolah asal dan sekolah tujuan. Bila pindah sekolah antar provinsi, maka syarat standar adalah harus melalui Dinas Kabupaten dan Dinas Provinsi. Ini harus diproses, daripada nanti di sekolah baru ditanyakan. Akan sulit lagi mengurusnya bila sudah pindah dan provinsinya berjauhan.

Pengiriman barang juga memerlukan kecermatan dan ketelitian. Jasa ekspedisi/logistik yang ada di tempat kita, harus dibandingkan satu persatu. Harga bea kirim menjadi pertimbangan utama. Dalam era keterbukaan dan persaingan bisnis saat ini, banyak jasa ekspedisi bermunculan. Namun, untuk harga biasanya lumayan tinggi. Hanya ada beberapa jasa ekspedisi saja yang masih menetapkan tarif rendah.

Berikutnya adalah masalah transportasi atau tiket. Namun karena saat ini untuk tiket biasanya diurus langsung oleh Kantor, maka kita hanya memastikan kesiapan kita saja. Artinya, bila semua proses persiapan mutasi kita sudah dianggap rampung, maka tiket sudah bisa dipesankan oleh Kantor. Dan, biasanya Kantor juga akan konfirmasi kepada kita mengenai kesiapan waktu diperankannya (booking) tiket tersebut.

Nah, setelah tiket dipegang, barulah agenda eksternal bisa dilakukan. Meskipun sepanjang proses persiapan mutasi, agenda eksternal itu juga mungkin saja bisa dilakukan sepanjang waktunya memungkinkan. Agenda eksternal itu adalah pamitan atau menerima kunjungan perpisahan dari berbagai kalangan. Sedangkan untuk acara lepas sambut internal biasanya sudah dilakukan lebih awal seterima SK mutasi.

MUTASI: KEBUTUHAN, PENYEGARAN DAN PERJALANAN TUGAS

Dalam institusi vertikal seperti TNI atau POLRI, biasanya tujuan mutasi ada tiga. Begitu juga dalam Jemaat, mutasi dilakukan karena tiga alasan: kebutuhan (urgent needs), penyegaran (refreshment) dan perjalanan tugas biasa (tour of duty). Mutasi bisa karena satu, dua bahkan tiga alasan sekaligus.

Kebutuhan adalah apabila Mubalig yang bersangkutan memang dianggap satu-satunya yang bisa menempati posisi atau mengisi kekosongan itu. Dengan tanpa mempertimbangkan faktor lainnya, mutasi jenis ini bisa dilakukan. Misalnya, kekosongan SDM tertentu di Jemaat sedangkan kegiatan tersebut harus tetap ada dan berjalan. Meskipun Mubalig yang dimutasi untuk itu baru beberapa waktu menempati pos barunya, bisa saja dan memungkinkan untuk dimutasi kembali.

Penyegaran adalah mutasi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan suasana baru bagi Mubalig. Sesuai dengan tujuannya, Mubalig yang mendapat karunia mutasi diharapkan akan mendapat suasana baru dan penyegaran. Ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Mubalig tersebut sehingga Jemaat akan mengalami kemajuan dan perkembangan. Mutasi jenis ini juga kadang tidak memperhatikan lamanya waktu bertugas di tempat sebelumnya.

Sedangkan jenis mutasi yang terakhir adalah mutasi perjalanan tugas. Mutasi ini biasanya karena melihat lamanya waktu tugas. Bila seorang Mubalig dianggap sudah memenuhi waktu mutasi, maka akan masuk dalam daftar mutasi. Mutasi ini biasanya adalah mutasi rutin biasa (tour of duty) bukan karena kebutuhan (urgent) atau penyegaran (refreshment). Meskipun dalam prosesnya, penyegaran pasti tetap akan diperoleh. []

Disusun oleh:
Dr. Rakeeman R.A.M. Jumaan
Dosen Perbandingan Agama & Bahasa Farsi
Jamiah Ahmadiyah Internasional Indonesia
Bogor, Jawa Barat

No Responses

Tinggalkan Balasan