Jangan Berikan Anak Perempuan kepada Ghair Ahmadi

Jangan Berikan Anak Perempuan kepada Ghair Ahmadi

Masroor Library – Ada satu pertanyaan apakah boleh memberikan anak gadis kepada ghair ahmadi atau tidak ? Dalam hal ini Hadhrat Masih Mauud a.s. sangat marah pada orang tersebut yang memberikan anak gadisnya pada ghair ahmadi. Ada seorang yang selalu bertanya pada Hadhrat Masih Mauud a.s. tentang hal ini dan memberikan berbagai alasan bahwa ia terpaksa melakukannya. Tetapi Hadhrat Masih Mauud a.s. selalu menjawab, “Biar anak gadis tinggal selamanya di dalam rumah tapi jangan sekali-kali memberikan-nya pada ghair ahmadi”. Maka Hadhrat Khalifatul Masih I r.a. mengeluarkan orang itu dari Jamaat Ahmadiyah dan beliau ra. tidak mau menerima taubat orang itu selama 6 tahun beliau menjadi Khalifah. Walaupun orang itu berkali-kali menyatakan bahwa dia telah bertaubat.

Banyak orang yang berkata kepada Hadhrat Abu Bakar r.a. bahwa apabila setelah Hadhrat Abu Bakar r.a. yang menjadi Khalifah adalah Hadhrat Umar r.a. maka akan terjadi kekacauan besar. Karena Hadhrat Umar r.a.. seorang yang pemarah. Hadhrat Abu bakar r.a. bersabda bahwa “Sifat pemarah Umar hanya kelihatan selama saya memperlihatkan lemah lembut. Dan apabila saya sudah tidak ada maka dengan sendirinya ia akan berubah menjadi lemah lembut”.

Begitu juga dengan sifat saya dulu, kalau ada yang melanggar perintah Hazrat Masih Mauud a.s. Maka orang itu harus diberi hukuman yang sangat berat, tapi sekarang sifat itu sudah hilang. Dan bahkan berubah menjadi penuh kelemah lembutan. Sampai kita merasa senang dengan adanya 10 orang saja yang sangat mukhlis dalam Jamaat. Tapi sangat tidak menyenangkan bahwa dengan sepuluh juta anggota Jamaat tapi tidak taat kepada perintah Hadhrat Masih Mauud a.s.

Maka dari itu kepada anggota Jamaat yang ada dalam golongan itu dengarlah baik-baik, bahwa Hazrat Masih Mau’ud a.s. sangat tidak senang dengan hal itu. Maka dari itu kita harus mengamalkan perintahnya. Bukan kebiasaan saya untuk mengeluarkan mereka dari Jamaat, tapi kalau ada yang melanggar perintah tersebut, maka saya akan mengeluarkan orang tersebut dari Jamaat. Baru beberapa bulan yang lalu ada seseorang yang memberikan anak gadisnya kepada ghair ahmadi, maka saya telah mengeluarkan orang itu dari Jamaat.

Dan setelah itu dia betul-betul bertaubat dan meminta maaf. Tapi saya katakan kepadanya, bahwa penyesalan ini baru kamu ingat setelah kejadian berlalu, jadi penyesalan itu tidak ada gunanya. Kita memerlukan orang yang jujur. Andaikata saya mengambil bai’at seseorang, maka apakah orang itu sampai waktunya nanti akan tetap sebagai Ahmadi? Padahal dalam pandangan Allah Ta’ala dia bukan Ahmadi. Yang dikatakan Ahmadi hanya mereka yang dalam pandangan Allah Ta’ala sebagai Ahmadi. Tidak ada orang yang boleh menjadi Ahmadi hanya karena telah bai’at kepada saya.

Oleh sebab itu, jadilah orang Ahmadi dalam pandangan Allah, dan berusahalah sekuat tenagamu untuk mentaati perintah Hazrat Masih Mau’ud a.s.. Semoga Allah Ta’ala melimpahkan taufik-Nya kepada kalian. Amin. (Pidato Hadhrat Khalifatul Masih II r.a. pada jalsah Salanah tgl. 28 Desember 1915 di Qadian, India)

No Responses

Tinggalkan Balasan